PERATURAN / TATA TERTIB PERPUSTAKAAN


              

1. UMUM
1.1. Jam Buka Perpustakaan
Senin - Kamis 08.00 -15.30 WIB
Jumat 08.00-15.00 WIB
1.2. Seluruh Warga (sivitas akademika) dapat menggunakan fasilitas perpustakaan dengan menunjukkan identitas diri masing-masing.
1.3. Mahasiswa Perguruan Tinggi dan Karyawan Instansi lain dapat menggunakan fasilitas perpustakaan dengan menunjukkan identitas diri dan mengisi buku tamu, namun tidak diperkenankan untuk meminjam keluar.
1.4. Pengunjung harus meninggalkan jaket, tas, map, buku bacaan dan sebagainya di locker kecuali buku tulis dan catatan atau barang berharga.
1.5. Pembaca dipersilahkan mengambil sendiri bahan pustaka pada rak dan meletakkannya diatas meja dengan rapi setelah selesai dibaca.
1.6. Pengguna perpustakaan dimohon ikut serta menjaga kesopanan, ketertiban, ketenangan dan kebersihan, dilarang memakai kaos oblong, sandal, topi, serta merokok, makan dan minum di ruang perpustakaan .
1.7. Setiap pemakai perpustakaan diwajibkan memelihara dan menjaga koleksi supaya tidak rusak, hilang serta ikut memelihara kerapian susunan koleksi pada setiap rak buku.

2. PEMINJAMAN
2.1 KOLEKSI UMUM
2.1.1. Dosen Tetap dapat meminjam buku teks, dan majalah masing-masing 5 (lima) judul selama 1 (satu) semester.
2.1.2. Dosen Luar Biasa dapat meminjam buku teks, dan majalah masing-masing 2 (dua) judul selama 2 (dua) minggu.
2.1.3. Karyawan dapat meminjam buku teks, dan majalah masing-masing 2 (dua) judul selama 2 minggu.
2.1.4. Mahasiswa dapat meminjam buku teks, clan majalah masing-masing 2 (dua) judul selama 2 minggu.
2.1.5. Setiap peminjaman koleksi harus disertai dengan Kartu Perpustakaan
2.1.6. Koleksi umum dan majalah dapat diperpanjang maksimal 2 kali masa peminjaman dengan catatan koleksi tersebut tidak sedang dibutuhkan.

Catatan :
Kegiatan Sirkulasi (peminjaman & pengembalian) antara perpustakaan D3 Dan perpustakaan D4 bersifat kumulatif.
Misalnya Mahasiswa mempunyai pinjaman 1 buku di perpustakaan D3, maka Mahasiswa hanya boleh pinjam 1 buku di perpustakaan D4. Demikian pula bila mahasiswa sudah mempunyai pinjaman 2 buku di perpustakaan D3, maka tidak boleh lagi pinjam buku di perpustakaan D4.
2.2. KOLEKSI REFERENSI
Koleksi referensi (handbook, kamus, ensiklopedi, data book, tugas akhir dan sejenisnya) tidak dapat dipinjam keluar, hanya boleh dibaca dan difotokopi di perpustakaaan.
2.3 BUKU DIKTAT PER-SEMESTER
Mahasiswa akan mendaoatkan pinjaman buku diktat selama 1 (satu) semester, dengan syarat telah mendapatkan surat bebas pinjam dan telah melaksanakan daftar ulang.
2.4 AUDIO VISUAL (AV)
2.4.1. Perpustakaan memiliki koleksi audio visual atau pandang dengar yang berupa kaset audio, kaset video clan CD, yang hanya boleh dipergunakan dengan perangkat yang telah disediakan oleh perpustakaan.
2.4.2. Pemakaian AV melalui prosedur pengisian Buku Pemakaian AV dengan meninggalkan identitas diri yang masih berlaku.
2.4.3. Pemakai tidak diperbolehkan membawa kaset/CD milik sendiri untuk diputar tanpa sepengetahuan clan persetujuan petugas
2.5. INTERNET
2.5.1. Pemakaian internet melalui prosedur pengisian Buku Pemakaian Internet dengan meninggalkan identitas diri yang masih berlaku.
2.5.2. Jangka waktu pemakaian internet adalah 1 (satu) jam, pemakaian melewati jam yang telah ditetapkan dikenai sanksi denda Rp.2500,- per 15 menit atau skorsing penggunaan fasilitas internet perpustakaan selama 2 (dua) minggu.
2.5.3. Pelanggaran etika (non etis) penayangan internet dikenai sanksi skorsing ~ penggunaan fasilitas internet perpustakaan selama 1 (satu) semester.
2.5.4. Pelanggaran penayangan permainan (game) dikenai sanksi skorsing penggunaan fasilitas internet perpustakaan selama 1(satu) bulan.

3. PENGEMBALIAN
3.1. KOLEKSI UMUM
3.1.1. Koleksi yang dikembalikan harus disertai dengan Kartu Perpustakaan.
3.1.2. Bagi dosen clan karyawan yang akan meninggalkan tugas sekurang-kurangnya 6 bulan diwajibkan mengembalikan semua pinjamannya.
3.1.3 Bagi mahasiswa yang akan menjalani cuti atau terkena DO (drop out) diwajibkan mengembalikan semua pinjamannya terlebih dahulu.
3.1.4. Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenai sanksi denda Rp.100,- perbuku perhari berlaku bagi dosen, karyawan dan mahasiswa.
3.2. BUKU DIKTAT PERSEMESTER
3.2.1. Koleksi ini wajib dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan oleh perpustakaan / menjelang liburan semester.
3.2.2. Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenai sanksi denda Rp.100,- perbuku perhari.

4. MENGHILANGKAN / MERUSAKKAN BAHAN PUSTAKA
4.1. Semua pengguna yang menghilangkan bahan pustaka perpustakaan diwajibkan melapor pada saat tanggal pengembalian. Apabila tidak melapor, selain diwajibkan mengganti bahan pustaka yang hilang / rusak juga akan dikenai sanksi denda.
Adapun penggantian bahan pustaka yang hilang dapat memilih salah satu pilihan sebagai berikut:
4.1.1. Kerusakan Ringan
Memperbaiki dan atau menjilid (terburai, acak, sobek)
4.1.2. Koleksi ada di pasaran, mengganti dengan koleksi yang identik ditambah biaya proses Rp.5000,- per eksemplar.
Koleksi tidak ada di pasaran, mengganti dengan harga terbaru ditambah biaya proses Rp.5000,- per eksemplar sesuai persetujuan Kepala UPT Perpustakaan.
4.1.3. Menghilangkan buku teks atau majalah, sanksi idem butir
4.1.4. Menghilangkan buku diktat Mengganti dengan cara mengcopy sesuai dengan judul aslinya di perpustakaan
4.1.5. Penggantian seperti dalam butir 5.1 harus sudah terlaksana paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan.

5. BEBAS PINJAM
Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan akan mengikuti wisuda serta lain-lain sesuai dengan butir 4!1.3 diwajibkan mengurus surat keterangan bebas pinjam dari perpustakaan.

6. KHUSUS
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan / tata tertib ini akan ditentukan kemudian.

Bengkalis, 1 Oktober 2009
Kepala UPT. Perpustakaan
Isbat Uzzin Nadhori, MT NIP. 197405052003121002

LAYANAN YANG TERSEDIA DI PERPUSTAKAAN

1. Layanan Sirkulasi

Mahasiswa dapat memperoleh layanan peminjaman dan pengembalian buku di perpustakaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Layanan Referensi

Jasa layanan referensi ini memberikan rujukan informasi yang beragam serta mendalam dari bahan pustaka yang ada di perpustakaan.

3. Bimbingan Penggunaan Perpustakaan

Melalui jasa ini dapat diperoleh bimbingan/petunjuk agar mampu memanfaatkan perpustakaan dan bahan pustaka dengan cepat, tepat dan maksimal.

4. Layanan Koleksi Khusus

Jasa layanan ini merupakan bentuk layanan kepada pengguna dengan menyediakan satu eksemplar dari setiap judul koleksi pustaka yang dimiliki perpustakaan. Pemanfaatan koleksi ini hanya untuk dibaca di tempat, difotokopi atau dipinjam secara Over Night.

5. Layanan Majalah

Perpustakaan menyediakan berbagai judul majalah sesuai dengan jurusan yang ada di .

6. Layanan Fasilitas

Bagi pengguna dari luar dapat masuk dan memanfaatkan layanan baca di tempat dengan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah di tetapkan.

7. Jasa Layanan Fotokopi

Pengguna perpustakaan dapat memanfaatkan jasa layanan fotokopi setiap jam kerja. Jasa layanan fotokopi pada koleksi yang berada di Perpustakaan Kampus A & Kampus B.

8.Layanan Penelusuran

Anda dapat memperoleh sumber-sumber informasi tentang pokok bahasan yang anda perlukan melalui penelusuran bahan pustaka baik yang berasal dari dalam dan luar

9. Layanan Penelusuran Artikel

Layanan yang membantu pengguna untuk memperoleh artikel (abstract atau full text) dengan topik tertentu dari berbagai sumber yang ada di koleksi:
Anda Pengunjung
ke = 19685
Admin Perpustakaan