1. UMUM
1.1. Jam Buka Perpustakaan
Senin - Kamis 08.00 -15.30 WIB
Jumat 08.00-15.00 WIB
1.2. Seluruh Warga (sivitas akademika) dapat menggunakan fasilitas
perpustakaan dengan menunjukkan identitas diri masing-masing.
1.3. Mahasiswa Perguruan Tinggi dan Karyawan Instansi lain dapat
menggunakan fasilitas perpustakaan dengan menunjukkan identitas
diri dan mengisi buku tamu, namun tidak diperkenankan untuk meminjam
keluar.
1.4. Pengunjung harus meninggalkan jaket, tas, map, buku bacaan
dan sebagainya di locker kecuali buku tulis dan catatan atau barang
berharga.
1.5. Pembaca dipersilahkan mengambil sendiri bahan pustaka pada
rak dan meletakkannya diatas meja dengan rapi setelah selesai
dibaca.
1.6. Pengguna perpustakaan dimohon ikut serta menjaga kesopanan,
ketertiban, ketenangan dan kebersihan, dilarang memakai kaos oblong,
sandal, topi, serta merokok, makan dan minum di ruang perpustakaan
.
1.7. Setiap pemakai perpustakaan diwajibkan memelihara dan menjaga
koleksi supaya tidak rusak, hilang serta ikut memelihara kerapian
susunan koleksi pada setiap rak buku.
2. PEMINJAMAN
2.1 KOLEKSI UMUM
2.1.1. Dosen Tetap dapat meminjam buku teks, dan majalah masing-masing
5 (lima) judul selama 1 (satu) semester.
2.1.2. Dosen Luar Biasa dapat meminjam buku teks, dan majalah
masing-masing 2 (dua) judul selama 2 (dua) minggu.
2.1.3. Karyawan dapat meminjam buku teks, dan majalah masing-masing
2 (dua) judul selama 2 minggu.
2.1.4. Mahasiswa dapat meminjam buku teks, clan majalah masing-masing
2 (dua) judul selama 2 minggu.
2.1.5. Setiap peminjaman koleksi harus disertai dengan Kartu Perpustakaan
2.1.6. Koleksi umum dan majalah dapat diperpanjang maksimal 2
kali masa peminjaman dengan catatan koleksi tersebut tidak sedang
dibutuhkan.
Catatan :
Kegiatan Sirkulasi (peminjaman & pengembalian) antara perpustakaan
D3 Dan perpustakaan D4 bersifat kumulatif.
Misalnya Mahasiswa mempunyai pinjaman 1 buku di perpustakaan D3,
maka Mahasiswa hanya boleh pinjam 1 buku di perpustakaan D4. Demikian
pula bila mahasiswa sudah mempunyai pinjaman 2 buku di perpustakaan
D3, maka tidak boleh lagi pinjam buku di perpustakaan D4.
2.2. KOLEKSI REFERENSI
Koleksi referensi (handbook, kamus, ensiklopedi, data book, tugas
akhir dan sejenisnya) tidak dapat dipinjam keluar, hanya boleh
dibaca dan difotokopi di perpustakaaan.
2.3 BUKU DIKTAT PER-SEMESTER
Mahasiswa akan mendaoatkan pinjaman buku diktat selama 1 (satu)
semester, dengan syarat telah mendapatkan surat bebas pinjam dan
telah melaksanakan daftar ulang.
2.4 AUDIO VISUAL (AV)
2.4.1. Perpustakaan memiliki koleksi audio visual atau pandang
dengar yang berupa kaset audio, kaset video clan CD, yang hanya
boleh dipergunakan dengan perangkat yang telah disediakan oleh
perpustakaan.
2.4.2. Pemakaian AV melalui prosedur pengisian Buku Pemakaian
AV dengan meninggalkan identitas diri yang masih berlaku.
2.4.3. Pemakai tidak diperbolehkan membawa kaset/CD milik sendiri
untuk diputar tanpa sepengetahuan clan persetujuan petugas
2.5. INTERNET
2.5.1. Pemakaian internet melalui prosedur pengisian Buku Pemakaian
Internet dengan meninggalkan identitas diri yang masih berlaku.
2.5.2. Jangka waktu pemakaian internet adalah 1 (satu) jam, pemakaian
melewati jam yang telah ditetapkan dikenai sanksi denda Rp.2500,-
per 15 menit atau skorsing penggunaan fasilitas internet perpustakaan
selama 2 (dua) minggu.
2.5.3. Pelanggaran etika (non etis) penayangan internet dikenai
sanksi skorsing ~ penggunaan fasilitas internet perpustakaan selama
1 (satu) semester.
2.5.4. Pelanggaran penayangan permainan (game) dikenai sanksi skorsing
penggunaan fasilitas internet perpustakaan selama 1(satu) bulan.
3. PENGEMBALIAN
3.1. KOLEKSI UMUM
3.1.1. Koleksi yang dikembalikan harus disertai dengan Kartu Perpustakaan.
3.1.2. Bagi dosen clan karyawan yang akan meninggalkan tugas sekurang-kurangnya
6 bulan diwajibkan mengembalikan semua pinjamannya.
3.1.3 Bagi mahasiswa yang akan menjalani cuti atau terkena DO
(drop out) diwajibkan mengembalikan semua pinjamannya terlebih
dahulu.
3.1.4. Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenai sanksi
denda Rp.100,- perbuku perhari berlaku bagi dosen, karyawan dan
mahasiswa.
3.2. BUKU DIKTAT PERSEMESTER
3.2.1. Koleksi ini wajib dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan
oleh perpustakaan / menjelang liburan semester.
3.2.2. Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenai sanksi
denda Rp.100,- perbuku perhari.
4. MENGHILANGKAN / MERUSAKKAN BAHAN PUSTAKA
4.1. Semua pengguna yang menghilangkan bahan pustaka perpustakaan
diwajibkan melapor pada saat tanggal pengembalian. Apabila tidak
melapor, selain diwajibkan mengganti bahan pustaka yang hilang
/ rusak juga akan dikenai sanksi denda.
Adapun penggantian bahan pustaka yang hilang dapat memilih salah
satu pilihan sebagai berikut:
4.1.1. Kerusakan Ringan
Memperbaiki dan atau menjilid (terburai, acak, sobek)
4.1.2. Koleksi ada di pasaran, mengganti dengan koleksi yang identik
ditambah biaya proses Rp.5000,- per eksemplar.
Koleksi tidak ada di pasaran, mengganti dengan harga terbaru ditambah
biaya proses Rp.5000,- per eksemplar sesuai persetujuan Kepala
UPT Perpustakaan.
4.1.3. Menghilangkan buku teks atau majalah, sanksi idem butir
4.1.4. Menghilangkan buku diktat Mengganti dengan cara mengcopy
sesuai dengan judul aslinya di perpustakaan
4.1.5. Penggantian seperti dalam butir 5.1 harus sudah terlaksana
paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan.
5. BEBAS PINJAM
Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan akan mengikuti
wisuda serta lain-lain sesuai dengan butir 4!1.3 diwajibkan mengurus
surat keterangan bebas pinjam dari perpustakaan.
6. KHUSUS
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan / tata tertib ini akan
ditentukan kemudian.
Bengkalis, 1 Oktober 2009
Kepala UPT. Perpustakaan
Isbat Uzzin Nadhori, MT
NIP. 197405052003121002
LAYANAN YANG TERSEDIA DI PERPUSTAKAAN
1. Layanan Sirkulasi
Mahasiswa dapat memperoleh layanan peminjaman dan
pengembalian buku di perpustakaan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
2. Layanan Referensi
Jasa layanan referensi ini memberikan rujukan informasi yang
beragam serta mendalam dari bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
3. Bimbingan Penggunaan Perpustakaan
Melalui jasa ini dapat diperoleh bimbingan/petunjuk agar mampu
memanfaatkan perpustakaan dan bahan pustaka dengan cepat, tepat
dan maksimal.
4. Layanan Koleksi Khusus
Jasa layanan ini merupakan bentuk layanan kepada pengguna dengan
menyediakan satu eksemplar dari setiap judul koleksi pustaka yang
dimiliki perpustakaan. Pemanfaatan koleksi ini hanya untuk dibaca
di tempat, difotokopi atau dipinjam secara Over Night.
5. Layanan Majalah
Perpustakaan menyediakan berbagai judul majalah sesuai
dengan jurusan yang ada di .
6. Layanan Fasilitas
Bagi pengguna dari luar dapat masuk dan memanfaatkan
layanan baca di tempat dengan memenuhi persyaratan-persyaratan
yang telah di tetapkan.
7. Jasa Layanan Fotokopi
Pengguna perpustakaan dapat memanfaatkan jasa layanan fotokopi
setiap jam kerja. Jasa layanan fotokopi pada koleksi yang berada
di Perpustakaan Kampus A & Kampus B.
8.Layanan Penelusuran
Anda dapat memperoleh sumber-sumber informasi tentang pokok bahasan
yang anda perlukan melalui penelusuran bahan pustaka baik yang
berasal dari dalam dan luar
9. Layanan Penelusuran Artikel
Layanan yang membantu pengguna untuk memperoleh artikel (abstract
atau full text) dengan topik tertentu dari berbagai sumber yang
ada di koleksi: