PERSYARATAN ANGGOTA PERPUSTAKAAN
A. MAHASISWA
1. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku
2. Menyerahkan pas photo ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar
3. Mengisi formulir pendaftaran
B. STAF PENGAJAR/ DOSEN, DAN PEGAWAI
1. Menyerahkan surat pengantar dari jurusan masing-masing
2. Menyerahkan pas photo ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar
3. Mengisi formulir pendaftaran
C. DARI PERGURUAN TINGGI LAIN
1. Pengguna dari Perguruan Tinggi Lain yang ingin memanfaatkan jasa layanan fasilitas Perpustakaan
wajib membawa Surat Pengantar dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih
berlaku.
2. Pengguna dari Perguruan Tinggi Lain tidak diperkenan untuk meminjam koleksi, hanya boleh
membaca.
3. Untuk keperluan foto kopi literatur, dipersilakan menghubungi petugas Layanan Foto Kopi.